Dituduh” Mark Up” Harga Impor Beras, Ini Uraian Perum Bulog- JAKARTA, BERITAOKEWLA. com – Perum Bulog merespons ihwal dilaporkannya Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi ke KPK atas dugaan mark up impor beras.
Dugaan mark up impor beras ini bermula kala terdapat industri Vietnam bernama Tan Long Tim yang membagikan penawaran buat 100. 000 ton beras dengan harga 538 dollar AS per ton dengan skema FOB.
Ihwal itu Direktur Supply Chain serta Pelayanan Publik Perum Mokhamad Suyamto menarangkan, industri asal Vietnam itu memanglah sempat mendaftarkan dirinya jadi salah satu mitra dari PerumBulog buat pengadaan impor. Tetapi ia membenarkan kalau industri tersebut tidak sempat membagikan penawaran harga ke Bulog.
“ Industri Tan Long Vietnam yang diberitakan membagikan penawaran beras, sesungguhnya tidak sempat mengajukan penawaran harga sejak bidding tahun 2024 dibuka. Jadi tidak mempunyai keterikatan kontrak impor dengan kami pada tahun ini,” ucapnya dalam siaran persnya, Rabu( 3/ 7/ 2024).
Lebih lanjut Suyamto berkata, dikala ini Perum Bulog memperoleh penugasan buat mengimpor beras dari Departemen Perdagangan sebesar 3, 6 juta pada tahun 2024.
Pada periode Januari- Mei 2024, jumlah impor telah menggapai 2, 2 juta ton.“ Impor dicoba oleh Perum Bulog secara berkala dengan memandang neraca perberasan nasional serta mengutamakan penyerapan beras serta gabah dalam negara,” katanya.
Dalam peluang itu, Suyamto pula menarangkan ihwal terdapatnya dugaan demurrage beras yang dicoba oleh Perum Bulog.
Suyamto bilang, demurrage atau keterlambatan bongkar memuat merupakan perihal yang tidak dapat dihindarkan selaku bagian dari risiko handling komoditas impor. Walaupun demikian, lanjut ia, grupnya senantiasa mengupayakan supaya dapat meminimumkan biaya demurrage.
“ Dalam mitigasi resiko importasi, demurrage itu bayaran yang telah wajib diperhitungkan dalam aktivitas ekspor impor. Terdapatnya biaya demurrage menjadi bagian konsekuensi logis dari aktivitas eskpor impor. Kami senantiasa berupaya meminimumkan biaya demurrage dan itu seluruhnya jadi bagian dari bayaran yang masuk dalam perhitungan pembiayaan industri pengimpor ataupun pengekspor,” jelas Suyamto.
Lebih dahulu, Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke KPK oleh Direktur Eksekutif Riset Demokrasi Rakyat( SDR) Hari Purwanto.
Hari menarangkan terdapat 2 pelaporan yang terbuat. Awal berkaitan dengan terdapatnya dugaan tindak pidana korupsi berupa mark up impor beras serta kedua terpaut permasalahan tertahannya beras di Tanjung Priok atau demurrage.