Rumah Tangga Anji serta Wina Natalia Formal Berakhir- Jakarta – Setelah pernah buat gempar media sosial sebagian waktu kemudian kesimpulannya kemelut rumah tangga Anji Manji dan Wina Natalia diputus majelis hukum. Pendamping ini telah formal diputuskan berpisah.
Anji Manji serta Wina Natalia menikah 13 Juli 2012. Perkawinan keduanya bertahan 11 tahun serta dikaruniai 2 orang anak.
Perceraian mantan vokalis band Drive itu dengan Wina Natalia diungkapkan oleh Humas Majelis hukum Agama Cibinong, Dadang Karim, dikala ditemui di kantornya pada Kamis( 18/ 7/ 2024). Dadang Karim menarangkan lebih lanjut soal perceraian ini.
” Dibaca dalam sidang e- litigasi yang pokoknya amarnya mengabulkan gugatan penggugat setelah itu menjatuhkan talak satu terhadap tergugat Erdian Aji Prihartanto penggugat Wina Natalia jadi maksudnya perceraian yang dimintakan oleh Wina Natalia dikabulkan oleh Majelis Hakim,” katanya.
Permintaan Wina Natalia dikabulkan
Dalam vonis perceraian antara Anji serta Wina Natalia, permintaan soal hak asuh anak yang dimohon Wina dikabulkan majelis hakim. Legal telah secara hukum hak asuh 2 anak hasil perkawinan keduanya dipegang Wina.
” Tidak hanya perceraian, nyatanya pula dimintakan penetapan anak 2 orang anak diresmikan di dasar pengasuhan penggugat dalam perihal ini Wina, ibunya,” tutur Dadang Karim.
Anji harus beri nafkah Rp 80 juta per bulan
Vonis cerai laki- laki yang menjabat selaku penyanyi serta YouTuber itu pula muat kewajibannya berikan nafkah. Anji dimohon membagikan Rp 80 juta per bulan buat kedua anaknya.
Tidak hingga di sana, keputusan majelis hukum pula menetapkan kalau tiap tahunnya angka tersebut hendak naik 10 persen. Anji pula dimohon membayarkan nafkah Iddah serta mutah ke Wina Natalia dengan besaran tiap- tiap Rp 210 juta serta Rp 300 juta bersumber pada konvensi bersama.
” Sebab 2 orang anak ya. Menghukum tergugat buat membagikan nafkah kedua orang anak Rp 80 juta per bulan dengan peningkatan 10 persen tiap tahunnya. Nafkah iddah dibayarkan jadi kewajiban tergugat supaya dibayarkan pada penggugat sebesar Rp 210 juta, mutahnya Rp 300 juta ini bersumber pada konvensi mereka di dalam mediasi yang diambil alih tentang angka- angkanya, yang diambil alih oleh majelis hakim jadi vonis,” pungkasnya.