Dibawa Kabur Pacarnya 6 Hari, Wanita 13 Tahun di Temanggung Trauma- SN( 22), pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah, ditangkap usai membawa kabur serta diprediksi memperkosa wanita berumur 13 tahun bernama samaran P. Dampaknya, korban natural trauma.
Dari penyelidikan polisi, SN bawa kabur korban semenjak bertepatan pada 7- 12 Juni 2024. Tanpa sepengetahuan orangtua korban, SN menjemput P memakai motor matic pada bertepatan pada 7 Juni sore.
Dikala itu SN mengajak P ke rumah kerabatnya di di Kecamatan Kaloran, Temanggung.
Jual gelang emas
Keesokan harinya, SN mengajak P ke Yogyakarta dengan alibi mencari pekerjaan. Saat itu keduanya menyudahi di Halaman Denggung, Sleman, DIY. Di posisi tersebut SN memperkosa korban.
Kemudian, korban terpaksa menjual gelang emas dengan harga Rp 1, 2 juta sebab mereka kehilangan bekal. Sehabis itu SN serta P berangkat ke Solo.
“ Sepanjang di Solo, terdakwa serta korban tidur di suatu gazebo,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo
dalam keterangannya, Kamis( 18/ 7/ 2024).
Sehabis itu pada 10 Juni, pelakon pernah bawa korban ke Halaman Denggung serta Parangtritis. Di kedua tempat itu, SN serta P pernah berhubungan seperti suami istri.
Natural trauma
Sedangkan itu, SN serta P kesimpulannya memutuskan kembali ke rumah tiap- tiap. Tetapi P kondisinya trauma. Orangtua korban juga lekas melapor ke kantor polisi.
Polisi lekas menangkap SN serta menjeratnya dengan Pasal 332 KUHP terpaut aksi bawa berangkat seseorang wanita yang belum berusia tanpa izin orang tua ataupun walinya dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Tetapi SN tidak dijerat dengan pasal pemerkosaan anak di dasar usia sebab tindak pidana persetubuhan dicoba di luar daerah hukum Polres Temanggung serta dicoba sebab atas bawah suka sama suka.