Gunakan Tudung ke Kajian Ustaz Hanan Attaki, Wanda Harra Dilaporkan ke Bareskrim- Jakarta – Fashion stylist, Wanda Harra alias Irwansyah, dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini buntut kehadirannya di kegiatan kajian Ustaz Hanan Attaki dengan mengenakan tudung yang viral di media sosial.
Laporan itu dilayangkan oleh seseorang advokat bernama Muhammad Rizky Abdullah. Rizky mengaku memberi tahu Wanda Harra dalam kapasitas individu serta umat Islam se- Indonesia.
” Insyaallah hari ini jadwal kami merupakan memberi tahu kerabat Irwansyah tersebut dengan dugaan tindak pidana penistaan agama,” kata Muhammad Rizky di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu( 24/ 7/ 2024).
Rizky memperhitungkan perbuatan Wanda Harra sudah membuat umat Islam sakit hati serta tersinggung. Bagi ia, Wanda pula sudah melaksanakan dugaan tindak pidana penistaan agama.
” Di dalam undang- undang maupun pasal penistaan agama itu terdapat tercantum yang namanya penyalah guna yang bersangkutan telah gunakan tudung, telah gunakan jilbab, telah gunakan hijab, serta tiba ke kajian Ustaz Hanan Attaki serta duduk di saf wanita,” ucap Rizky.
Sementara itu, kata ia, Wanda Harra itu merupakan laki- laki. Hingga dari itu, ia memperhitungkan Wanda sudah menyalahgunakan wewenang selaku seseorang pria.
” Insyaallah bagi kajian kami, itu( perbuatan Wanda Harra) telah masuk ke delik pidana terpaut dugaan hukum bahwasanya dia telah melaksanakan penistaan agama,” ucap Rizky.
Sehabis 8 jam bertanya dengan penyidik di Bareskrim Polri, Rizky menyebut laporannya diterima. Ia menyebut mulanya pernah terdapat perbandingan pemikiran antara penyidik serta grupnya.
” Tadi kami telah dialog, konsultasi, koordinasi, apalagi terdapat perdebatan yang lumayan sengit dengan sahabat penyidik yang awal mulanya berbeda anggapan tetapi kesimpulannya alhamdulillah pada kesimpulannya kita bersepakat serta laporan kami diterima,” ungkap ia.
” Serta secara formal mulai hari ini Wanda Harra beserta gengnya dengan ikut dan itu telah formal kami laporkan serta laporannya diterima,” pungkas ia.
Laporan itu teregistrasi dengan no laporan LP/ B/ 247/ VII/ 2024/ SPKT/ BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Juli 2024. Dia memberi tahu Wanda Harra atas Pasal 156 a KUHP tentang Tindak Pidana terhadap Agama serta Keyakinan.
Rizky pula memohon penyidik mengecek beberapa artis yang tiba ke kajian bersama Wanda Harra.
” Sang Irwansyah ini ataupun Wanda Harra itu tiba ke kajian tidak sendiri, terdapat sebagian orang, banyak artis pula disitu. Kami mengantarkan pula kepada penyidik kalau yang muncul rombongan mereka itu wajib ikut ditilik,” pungkas ia.
Lebih dahulu, Wanda Harra ramai diperbincangkan di media sosial. Ia ketahuan mengenakan tudung ke pengajian Ustaz Hanan Attaki serta duduk di saf wanita yang bukan muhrim.
Atas peristiwa ini, akun Instagram@ayah_amanah selaku penyelenggara kajian memohon maaf. Karena, tidak mengenali wujud di balik orang bertudung bersama rombongan artis Nagita Slavina, Sandy Purnamasari, serta Syahnaz Sadiqah.
Wanda Harra juga sudah melaporkan permintaan maaf lewat sosial media pribadinya.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Aku Wanda Harra dari hati yang sangat dalam mohon maaf atas sebesar- besarnya atas kegaduhan ini, dalam kajian yang diselenggarakan oleh ustadz Hanan Attaki kemarin.
Atas peristiwa yang terjalin sebab perbuatan aku, yang menyinggung banyak pihak kepada aku. Aku menyadari ini merupakan kesalahan aku. Aku pula telah berbicara dengan ustadz Hanan Attaki serta memohon maaf kepada dia serta segala panitia, serta pula memohon maaf kepada sahabat yang turut terbawa dalam peristiwa ini.
Terima kasih telah menegaskan aku. Tetapi minimnya ilmu aku sehingga aku tidak berpikir panjang dalam berperan serta peristiwa ini.
Kepada segala warga Indonesia aku betul- betul memohon maaf. Aku sadar peristiwa ini seluruh merupakan teguran dari Allah.
Sekali lagi, maaf aku dari lubuk hati yang sangat dalam. Mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar- besarnya serta sahabat aku tolong doakan aku mudah- mudahan jadi manusia yang lebih baik.
Maafkan aku ya Aku Wanda Harra dari hati yang sangat dalam mohon maaf atas sebesar- besarnya atas kegaduhan ini, dalam kajian yang diselenggarakan oleh ustadz Hanan Attaki kemarin.
Atas peristiwa yang terjalin sebab perbuatan aku, yang menyinggung banyak pihak kepada aku. Aku menyadari ini merupakan kesalahan aku. Aku pula telah berbicara dengan ustadz Hanan Attaki serta memohon maaf kepada dia serta segala panitia, serta pula memohon maaf kepada sahabat yang turut terbawa dalam peristiwa ini.
Terimakasih telah menegaskan aku. Tetapi minimnya ilmu aku sehingga aku tidak berpikir panjang dalam berperan serta peristiwa ini.
Kepada segala warga Indonesia aku betul- betul memohon maaf. Aku sadar peristiwa ini seluruh merupakan teguran dari Allah subhanahu wa taala.
Sekali lagi, maaf aku dari lubuk hati yang sangat dalam. Mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar- besarnya serta sahabat aku tolong doakan aku mudah- mudahan jadi manusia yang lebih baik.
Maafkan aku ya wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.