Cerita Khotijah Menang Hadiah Motor tetapi Sebulan Tidak Kunjung Datang- Pekalongan – Khotijah( 57) masyarakat Pekalongan awal mulanya merasa bahagia sebab menemukan hadiah sepeda motor baru dikala menjajaki senam sehat pada Sabtu( 8/ 6). Tetapi telah lebih dari sebulan, motor itu tidak kunjung diantar oleh panitia ke rumahnya.
Cerita Khotijah
Kegiatan senam sehat serta jalur sehat itu diselenggarakan di lapangan Gandarum, Kajen. Khotijah membeli 3 kupon undian tiap- tiap dengan harga Rp 15 ribu.
Kala pengumuman undian, Khotijah nyatanya memperoleh hadiah utama motor senilai Rp 19, 9 juta. Dikala itu penyerahan hadiah secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
” Aku beli 3 kupon serta salah satunya bisa hadiah utama motor Honda Beat baru. Anak aku yang maju, naik panggung,” kata Khotijah kepada beritaokewla saat ditemui di rumahnya, Desa Kutorejo, Kecamatan Kajen, Kamis( 25/ 7/ 2024)
Dikala penyerahan secara simbolis, anaknya ialah Titin Agustina( 36) yang menerima kunci motor di atas panggung.
Di peluang yang sama, Titin menggambarkan penyerahan hadiah utama berbentuk motor baru tersebut oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, serta didampingi Kepala Desa Gandarum, Agus Suyudono.
” Dikala itu ya bahagia, bisa hadiah motor baru. Malah, yang nyerahin kunci Bunda Bupati,” kata Titin.
Tetapi usai kegiatan tersebut motor belum dapat dibawa kembali dengan alibi dia wajib bayar pajak hadiah sebesar Rp 4 juta ke panitia penyelenggara. Dikenal panitia kegiatan itu merupakan sebuah event organizer( EO).
Pajak hadiah kesimpulannya dibayar pada 11 Juni 2024 sebesar Rp 4 juta ke pihak panitia.
” Disuruh bayar pajak dahulu. Aku bayar pajak ke salah satu panitia ialah Pak Nurudin, disaksikan Pak Babinsa, serta Pak Kades, 4 juta,” ungkap Titin.
Tetapi, sampai dikala ini motor tidak kunjung diantar ke rumah.” Hingga dikala ini belum menerima motor, telah sebulan lebih. Ya aku kecewa,” ucapnya.
Cerita ini setelah itu viral di media sosial. Pihak keluarga lebih dahulu sudah melaksanakan upaya menemui kepala desa serta pihak panitia. Tetapi, keduanya silih lempar.
” Aku serta bunda menemui pihak panitia serta Kades, tetapi kok ya gitu silih lempar,” imbuhnya.
Sampai kesimpulannya perkara ini diadukan ke Polres Pekalongan pada Senin( 8/ 7) kemudian.
” Ya kami telah sebagian kali memohon panitia ataupun Kades buat menuntaskan soal itu. Tidak terdapat titik temu, ya kesimpulannya aku laporkan( ke polisi). Duit pajak pula tidak kembali,” ucapnya.
Penjelasan Kepala Desa
Terpisah, Kepala Desa Gandarum, Agus Suyudono berkata, tidak cuma masyarakat penerima hadiah utama yang merasa tertipu. Pihak Pemdes juga turut tertipu sebab duit sewa lapangan desa yang dijanjikan Rp 30 juta pula belum dibayar sampai dikala ini.
” Acaranya, awal mulanya diselenggarakan oleh EO, yang pegang Aldi( TAS) orang Kebumen. Tetapi nyatanya dikala penerapan, ia wajib berurusan dengan Polres Kebumen terpaut mobil, ya semacam penipuan ataupun apa kurang jelas( penggelapan),” kata Agus dikala dihubungi beritaokewla.
” Ya, terdapat duit registrasi partisipan turut di bawahnya. Panitia amburadul,” ucapnya.
Dipaparkan Agus, sebagian besar dari duit penjualan kupon serta tiket dikala pentas musik dibawa oleh yang bersangkutan.
” Kami cuma selaku ketempatan kegiatan. Malah janji sewa lapangan Rp 30 juta, hingga saat ini belum dibayar,” ucapnya.
” Ya, sebab pimpinan panitia kabur, aku memohon pertanggungjawaban ke pembantu EO penyelenggara yang lain, ialah Nurudin masyarakat Pekalongan. Makanya yang menerima duit pajak kendaraan ya Nurudin itu, aku cuma melihat,” jelasnya.
Ia mengakui grupnya tidak dapat berbuat banyak.” Intinya kami cuma ketempatan kegiatan itu. Aku tidak turut dalam kepanitiaan ataupun yang bertanggung jawab,” ucapnya.
Dia sendiri dikala ini masih bimbang wajib gimana lagi. Diakuinya, dari banyaknya hadiah, memanglah cuma hadiah utama saja yang belum diberikan.
Konfirmasi Polisi
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Isnovim membetulkan grupnya sudah menerima aduan dari salah satu masyarakat yang diprediksi korban dari kegiatan tersebut.
” Jadi jika telah kadung komsumsi serta terdapat riwayat hipersensitivitas, lekas ke sarana kesehatan buat memperoleh pertolongan,” ucapnya kepada wartawan, Kamis( 25/ 7/ 2024).
Alasannya, respon yang timbul kala komsumsi natrium dehidroasetat rentan dirasakan mereka dengan riwayat hipersensitivitas. Terdapat mungkin kelompok tersebut, dalam jumlah paparan natrium dehidroasetat tertentu, hadapi respon alergi serta rasa tidak aman di saluran cerna.
Tetapi, Emma membagikan catatan kalau tidak seluruh keluhan dapat berhubungan dengan paparan natrium dehidroasetat.
” Ini respon, sifatnya langsung,” tandas ia.
” Jika orang telah mengkonsumsi 3 bulan kemudian serta saat ini sakit perut, ya itu tidak terdapat kaitannya,” lanjut ia.
BPOM RI menyebut penarikan serta pemusnahan roti Okko merupakan penindakan serta sanksi tegas yang dilayangkan BPOM. Warga pula dimohon buat tidak komsumsi roti Okko hingga produsen telah betul- betul melaksanakan revisi.
” Warga dimohon tidak mengkonsumsi Okko dahulu biar ia melaksanakan perbaikan- perbaikan,” pungkasnya.