Viral Yuni Eks Polwan Dibawa Dinsos ke RSJ Solo gegara Buat Resah Warga- Sukoharjo – Yuni Utami, mantan Polwan yang dahulu pernah viral siaran langsung di TikTok buat memperoleh bayaran pembedahan lututnya serta mengatakan pemicu pemecatan dirinya dari anggota Polri, kembali viral.
Yuni saat ini kembali jadi sorotan usai videonya viral dikala dibawa regu Dinsos Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, ke Rumah Sakit Jiwa Wilayah( RSJD) Dokter. Arif Zainudin, Solo. Ia dikala ini menyewa kamar kos di Desa Pabelan, Kartasura.
Bagi sopir ambulans Pawartos yang bawa Yuni, Deni Kristianto, Yuni dijemput regu Dinsos di kosnya pada Jumat( 26/ 7) malam.
” Dijemput malam tadi jam 22. 30 Wib,” kata Deni dikala dihubungi beritaokewla, Sabtu( 27/ 7/ 2024).
Rekaman Yuni dimasukkan ke ambulans viral di akun media sosial Instagram@info_kartasura. Dalam video berdurasi 1 menit 50 detik itu, menunjukkan beberapa masyarakat berdiri di depan kos Yuni. Perempuan itu juga masuk ke ambulans. Di akhir video memperlihatkan Yuni datang di RSJD Dokter. Arif Zainudin Solo dengan tangan terborgol.
” Eks polwan yang sebagian kali viral di media sosial Malam ini jumat/ 26/ 7/ 2024 di evakuasi masyarakat kartasura ke RSJD Dokter Arif zainudin. Sebab kerap membuat resah dikost daerah kartasura.
Bagi data yang didapatkan eks polwan kerap teriak- teriak tidak jelas serta sangat meresahkan masyarakat dekat,” tulis dalam caption video yang diunggah akun Instagram@info_kartasura.
Dihubungi terpisah, Tenaga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan( TKSK) Kartasura dari Dinsos Sukoharjo, Agung berkata evakuasi dicoba oleh Dinsos yang dibantu sukarelawan, Polsek Kartasura lewat Bhabinkamtibmas, pengurus RT/ RW, serta masyarakat dekat.
” Semula terdapat laporan masyarakat ke Satpol PP Sukoharjo kalau yang bersangkutan ini telah meresahkan sebab kerap membuat konten sembari berteriak- teriak. Laporannya, apalagi si owner rumah kos pula sempat dimaki- maki sembari dimasukkan di kontennya itu,” kata Agung.
Mengalami laporan itu, petugas gabungan menyusun strategi supaya Yuni bersedia keluar dari kamarnya dengan metode baik- baik. Mengingat yang bersangkutan merupakan mantan Polwan.
” Listrik di tempat kos itu terencana kami matikan dahulu, serta benar saja yang bersangkutan ini kan kerap membuat konten live, hingga dikala aliran listrikmya padam ia keluar buat mencari ketahui penyebabnya dengan memandang meteran listrik di luar kamar kos. Dikala itu pula langsung kami amankan tanpa perlawanan,” jelasnya.
Berikutnya Dinsos Sukoharjo hendak berkoordinasi dengan wilayah cocok KTP Yuni. Perihal ini buat penindakan berikutnya.
” Sebab yang bersangkutan ini cocok KTP ialah masyarakat Sulteng, hingga buat penindakan berikutnya kami pula hendak berkoordinasi dengan Dinsos di situ,” imbuh Agung.
Yuni ialah lulusan Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008. Pada tahun 2012 sempat menemukan keyakinan jadi Penyidik Unit Proteksi Wanita serta Anak( PPA) Polsek Biromaru, Polres Donggala, Polda Sulteng.
Tetapi dalam ekspedisi kariernya, Yuni setelah itu dipecat sehabis dinilai melaksanakan pelanggaran indisipliner ialah desersi sepanjang 2 tahun. Pemecatan itu cocok Keputusan Kapolda Sulteng no: Kep/ 13/ IV/ 2014/ Sahlur bertepatan pada 21 April 2022.