Laki- laki di Bandung Telah 3 Kali Ambil Order Santapan Ojol Sembari Bugil- Bandung – Polisi menetapkan RJK( 19) jadi terdakwa kasus pornografi mengambil orderan santapan dari ojek online( ojol) sembari telanjang serta merekamnya. Terdakwa nyatanya telah 3 kali beraksi.
” Bersumber pada pengakuan terdakwa, ini telah dicoba yang ketiga kalinya. Setelah itu, terdakwa sempat masturbasi di depan universal serta merekam tindakannya sendiri serta seandainya terdapat yang memohon, terdakwa hendak membagikan,” kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, dilansir beritaokewla, Senin( 29/ 7/ 2024).
Akibat perbuatannya, terdakwa RJK dijerat dengan Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara serta/ ataupun minimun Rp 5 miliyar.
Pengakuan Tersangka
RJK mengaku aksinya dicoba sehabis menemukan rujukan dari media sosial X. Ia melaksanakan aksi nekat itu, setelah itu merekamnya memakai ponsel.
RJK mengaku awal mulanya terdapat permintaan dari orang lain supaya ia melaksanakan perihal tersebut. Tetapi malah ia jadi ketagihan melaksanakannya kesekian kali.
” Aku pula awal kali disuruh sama orang. Kemudian aku kian tertarik melaksanakan perihal tersebut. Setelah itu, jadi suatu Kerutinan,” kata RJK dikala luncurkan permasalahan di Mapolresta Bandung.