Curanmor Modus Setut di Tangsel, Motor Scoopy Korban Diganti Supra Tua

Curanmor Modus Setut di Tangsel, Motor Scoopy Korban Diganti Supra Tua

Curanmor Modus Setut di Tangsel, Motor Scoopy Korban Diganti Supra Tua- Tangerang Selatan – Pencurian kendaraan bermotor( curanmor) dengan modus setut terjalin di Tangerang Selatan( Tangsel), Banten. Pelakon bawa kabur motor korban sehabis memohon bergantian mendesak motor dari balik.

Korban bernama samaran EK menggambarkan awal mulanya ia dihampiri laki- laki berbaju belang putih merah yang mau meminjam korek api. Sehabis sesaat berbincang, pelakon memohon tolong kepada korban supaya motornya disetut.

” Aku tiba- tiba disamperin orang itu, katanya mau minjem korek. Habis itu dia ngajak ngobrol dan memohon tolong setut motornya,” kata EK, Rabu( 31/ 7/ 2024).

Pertemuan pelakon serta korban itu terjalin di Jalur Panti Asuhan, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangsel, pada Selasa( 30/ 7) dekat jam 11. 15 Wib. Korban dikala itu baru berakhir bekerja mensterilkan ATM di minimarket di posisi tersebut.

Tanpa curiga sebab cuma mau menolong, EK, yang mengendarai Honda Scoopy berpelat F- 2267- FHQ, juga menolong mendesak motor dari balik memakai kaki alias setut motor. Ia setut pelakon yang bawa motor Honda Supra tua bercorak hitam- merah- kuning dengan nopol B- 6655- DL.

Sebagian waktu setelah itu, pelakon menawarkan buat bergantian setut motor. Hingga terjalin pertukaran kendaraan antara pelakon serta korban.

Pelakon mengendarai Scoopy buat mendesak motor Supra yang dikemudikan korban. Sesaat setelah itu di wilayah Ciledug, pelakon bawa kabur motor Scoopy korban.

” Perampasan di wilayah Larangan, Ciledug,” katanya.

Pelakon berangkat bawa motor Honda Scoopy korban. Di sisi lain, korban menaruh motor pelakon buat benda fakta. Supra kepunyaan pelakon tersebut dalam keadaan bodi patah- patah, cermin lampu sein rusak, spakbor tidak lurus sama ban, sampai pajak yang telah 3 tahun mati.

” Aku amankan( motor pelakon) ke rumah buat jadi benda fakta,” ucap ia.

Korban pernah mendatangi Polsek Ciledug untuk memberi tahu permasalahan tersebut. Tetapi, dikala itu korban dimohon memenuhi dokumen dari pihak leasing.

Korban lagi mengurus ke pihak leasing terkait permasalahan pencurian motor modus setut tersebut. Ia berharap tidak terdapat korban lain dengan permasalahan seragam.

” Mudah- mudahan dapat jadi pelajaran buat yang lain, serta tidak terdapat korban berikutnya,” tuturnya.

Terpaut permasalahan ini, Polsek Pondok Aren pernah menyelidiki walaupun korban belum membuat laporan. Polisi mengimbau korban memberi tahu permasalahan curanmor tersebut supaya bisa menolong proses penyelidikan permasalahan.

” Kami harapkan kepada warga yang jadi korban buat lekas membuat laporan ke kami. Cocok Pasal 184 KUHAP, polisi( penyidik) hendak menetapkan seorang selaku terdakwa apabila telah terpenuhi ataupun lumayan 2 perlengkapan fakta,” kata Kapolsek Kompol Bambang Askar Sodiq

Ia menarangkan dalam Pasal 184 KUHAP, terdapat terdapat 5 perlengkapan fakta yang terdiri atas penjelasan saksi( korban), penjelasan pakar, pesan, petunjuk, serta penjelasan tersangka.

” Dari 5 perlengkapan fakta tersebut, kami cuma perlu 2 perlengkapan fakta buat menjerat pelakon. Apabila korban melapor kami telah kantongi satu perlengkapan fakta, lengkap dengan hasil record Kamera pengaman selaku perlengkapan fakta petunjuk,” jelas ia.

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *