Viral Bayi Dianiaya di Daycare Depok, Orang Tua Ngadu ke KPAI- Jakarta – Viral di sosial media anak umur 2 tahun diprediksi dianiaya owner jasa penitipan anak ataupun daycare di Depok, Jawa Barat. Bunda korban, RD mengadu ke Komisi Proteksi Anak Indonesia( KPAI) menimpa permasalahan tersebut.
RD menggambarkan kronologinya, pada Rabu( 24/ 7/ 2024), dirinya menemukan laporan dari guru di sekolah anak kalau terdapat tindak kekerasan yang dirasakan oleh anaknya. Ia menyebut pelakon ialah Pimpinan Yayasan dari daycare tersebut.
” Jadi, buat kronologinya, sesungguhnya kami bisa laporan dari guru di sekolah anak aku. Itu kami baru ketahui hari Rabu kemarin bertepatan pada 24 kalau terdapat tindak kekerasan yang dirasakan oleh anak aku. Pelakunya merupakan Pimpinan Yayasan dari Daycare tersebut,” kata RD kepada wartawan di KPAI, Jakarta Pusat, Selasa( 30/ 7/ 2024).
Setelah itu, RD mengecek Kamera pengaman. Ia menciptakan pada Senin( 10/ 7) anaknya menemukan kekerasan sebagian pukulan di badan. Korban ditendang sampai terjatuh, tersungkur, apalagi ditusuk di bagian punggung.
” Sehabis kami cek, kalau memanglah terdapat fakta CCTV- nya. Bertepatan pada 10 Juni 2024, itu anak aku memperoleh kekerasan berbentuk pemukulan di sebagian bagian badan, kemudian ditendang perutnya hingga ia jatub hingga ia tersungkur, kemudian pula terdapat ditusuk dibagian punggung,” jelasnya.
” Fakta itu sesuai dengan fakta yang aku memiliki, ialah gambar memar- memar di tubuh anak aku sehabis ia kembali dari daycare,” tambahnya.
Ia juga lalu memohon konfirmasi dari pihak daycare menimpa perihal tersebut dikala itu. Tetapi, pihak daycare menyanggah serta berdalih kalau korban tidak jatuh, tidak diisengi sahabat, pula tidak terbentur.
” Namun, sehabis kami ketahui, orangtua ketahui kalau anak aku memar di bagian badannya, itu kami konfirmasi ke pihak Daycare serta mereka menyanggah. Mereka bilang katanya anak aku itu enggak terdapat jatuh, enggak diisengin sama sahabatnya, enggak terbentur apa juga,” jelasnya.
RD pernah berpikir positif dengan berpikiran kalau memar korban sebab tengah sakit demam dikala itu. Kemudian dia juga mengecek kesehatan korban ke dokter.
” Jadi, kami selaku orang tua positif thinking kalau itu memanglah anak aku memar itu sebab sakit. Sebab memanglah pada dikala itu anak aku lagi demam. Jadi, kami membawa anak aku ke pihak dokter serta dokter melaksanakan screening hingga ke cek lab serta uji darah,” tuturnya.
Hasil pengecekan dokter melaporkan korban sehat. Tetapi, dokter merumuskan memar yang dirasakan korban bukan sebab sakit demam, melainkan benturan serta tekanan. Hingga sana, RD masih berpikir positif kalau tidak bisa jadi anaknya disiksa pihak daycare.
” Hasilnya seluruhnya bagus. Jadi, dokter merumuskan kalau memar itu bukan dari demamnya. Tetapi sebab terdapat benturan ataupun terdapat tekenan sehingga tubuh anak aku memar- memar. Tetapi, sebab kami orang tua merasa kalau Kayaknya enggak bisa jadi daycare- nya hingga menyiksa anak aku. Jadi, kita positif thinking,” jelasnya.
Tetapi, kesimpulannya pada Rabu( 24/ 7) kemudian, guru- guru memberi tahu peristiwa tersebut dengan terdapatnya fakta Kamera pengaman. RD mengaku telah membuat laporan polisi atas peristiwa tersebut.
” Jadi, Alhamdulillah, bertepatan pada 24 kemarin itu, guru- guru melapor. Sebab mereka pula baru ketahui, nyatanya terdapat fakta itu. Kesimpulannya kami membuat laporan ke polisi serta Alhamdulillah, kami pula dibantu oleh KPAI pula,” ucapnya.
Sedangkan, Kuasa hukum R, Leon Maulana Mirza Pasha, menarangkan korban hadapi aksi penganiayaan raga ataupun psikis oleh salah satu pemilik daycare nama samaran MI. Grupnya juga telah mengumpulkan fakta yang kokoh dalam pengaduan ke KPAI.
” Pada intinya, kami mau menarangkan kalau korban ataupun anak dari Bunda Rizki sudah hadapi aksi penganiayaan raga ataupun psikis yang diprediksi dicoba oleh nama samaran MI, salah satu owner ataupun pemilik dari Daycare yang terdapat di Depok. Atas aksi tersebut, kami pula mempunyai sebagian fakta yang kokoh, yang telah dilampirkan pula dalam pengaduan ini, telah diserahkan,” kata Leon.
Leon berharap, peristiwa nahas yang dirasakan korban jadi atensi warga. Terlebih, kata Leon, diprediksi pelakon ialah salah satu influencer populer.
” Jika harapan dari kami sebagai kuasa hukum, mudah- mudahan warga bisa membagikan atensi terhadap permasalahan ini. Sebab kita tahu bersama kalau terduga ialah salah satu influencer populer, serta apalagi membagikan sosialisasi terpaut dengan parenting,” tuturnya.
Ia pula berharap dengan terdapatnya pengaduan ke KPAI ini proses dalam masalah tersebut dapat berjalan. Supaya, masalah tersebut dapat tuntas serta tidak terdapat kata maaf untuk pelakon kekerasan terhadap anak.
” Serta pula, harapan kami, dengan kita membuat pengaduan di KPAI ini, masalah proses yang berjalan, laporan polisi kita di Polres Depok yang berjalan bisa kita kawal secara bersama bisa kita awasi secara bersama. Serta mudah- mudahan orang tua korban bisa diberikan proteksi hukum dari KPAI serta lembaga lembaga yang berwenang. Supaya masalah ini bisa diselesaikan ataupun dituntaskan serta tidak terdapat kata maaf untuk pelakon kekerasan terhadap anak. Bisa jadi itu saja,” jelasnya.
Sedangkan itu, Komisioner KPAI Dian Sasmita berkata grupnya telah menerima pengaduan tersebut. Grupnya dikala ini tengah menelaah permasalahan tersebut, dekameter menerima berkas ataupun benda fakta.
” Kami telah menerima pengaduan terpaut dugaan penganiayaan yang dirasakan oleh anak Bunda Rizki yang masih 2 tahun. Kami dalam sesi melaksanakan jajak. Jadi, memanglah dari kuasa hukum serta bunda telah melaksanakan pelaporan di kepolisian, berkas- berkas telah kita terima serta sebagian fakta telah kita terima,” jelasnya.