Heboh Pria Perkosa Ratusan Ekor Ayam dan Itik hingga Kambing, Netizen Bingung: Kok Bisa Masuk?

Heboh Pria Perkosa Ratusan Ekor Ayam dan Itik hingga Kambing, Netizen Bingung: Kok Bisa Masuk?

Heboh Pria Perkosa Ratusan Ekor Ayam dan Itik hingga Kambing, Netizen Bingung: Kok Bisa Masuk? – Kabar seorang pria memperkosa ratusan ekor ayam dan bebek hingga mati kembali viral di media sosial. Peristiwa aneh itu terjadi di Tasikmalaya beberapa tahun silam.

Akun media sosial Instagram @viralno.1 kembali mengunggah berita tersebut. Netizen pun terheran-heran dengan aksi “gila” pria itu.

“Jadi yg mati ayamnya apa orangnya nih?” kata @briann_adamm.

“Ya Allah ya Allah ya Allah ada apa dgn manusia² sekarang ya Allah astaghfirullah,” komentar @pamellodya.

“Pov Ayam: tolong jangan ambil keprawan an saya,” kata @sucitaaaaaaaaaaaaa25.

“ga dipatokin apa ya sama ayamnya,” kata @intan.pusspita.

“Kok bisa masuk, kan kecil bgt tuhhh lobang ayam,” kata @haedir_alma.

“Habis mati aayamnya di potong” Di jual,” kata @har_mega.

“ayam nya gaperawan,” kata @dheamarsyailaaa.

“Ga sekalian maen sama KAMBING,” kata @andrey_panesix.

“The real empot ayam,” kata @ladyme69.

Mengutip pemberitaan media online, kasus pria berinsial AS memperkosa ayam hingga kambing ini terungkap di PN Tasikmalaya. Ia diadili atas kasus pemerkosaan terhadap bocar di bawah umur hingga membuang anak tersebut ke laut dalam kondisi hidup-hidup.

Peristiwa itu terjadi pada Desember 2013 silam. Saat, AS masih berumur 17 tahun. Selain memperkosa bocah SD kala itu, AS mengaku telah memperkosa ratusan ekor ayam tetangganya hingga mati. Pengakuan AS ini disampaikan dalam persidangan yang digelar secara tertutup di PN Tasikmalaya pada 10 Desember 2013.

Di hadapan majelis hakim, AS mengakui sudah memperkosa 300 ayam hingga mati. Pengaruhnya yakni karena kerap melihat video porno.

Perbuatan AS diketahui juga ternyata sudah dilakukan selama beberapa tahun terakhir. AS juga mengaku sebelum melakukan rudapaksa, ayam terlebih dahulu dicekik agar tidak gaduh saat disetubuhi.

Ia kemudian dijatuhi vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 60 juta subsider 1 bulan kurungan. Majelis hakim memutus AS bersalah melakukan pemerkosaan dan percobaan pembunuhan, serta terungkap telah memperkosa 300 ekor ayam, 150 ekor bebek dan itik, domba, dan kambing.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *