Malang Melintang KPK Usut 3 Masalah Korupsi di Semarang- Jakarta- KPK memulai penyidik dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota( Pemkot) Semarang. Wujud terdakwa dalam permasalahan ini sudah diresmikan walaupun KPK belum membuka identitasnya ke publik.
Dugaan permasalahan rasuah di Pemkot Semarang mencuat dikala penyidik KPK melaksanakan rangkaian penggeledahan di Balai Kota Semarang pada Rabu( 17/ 7). Ruang kerja Wakil Wali Kota Semarang sampai Sekda Kota Semarang digeledah regu KPK.
Penggeledahan yang dicoba KPK di Semarang bukan cuma menyasar gedung Balai Kota. Rumah individu dari Hevearita Gunaryanti Rahayu ataupun Ita sebagai Wali Kota Semarang pula turut digeledah.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kemudian menarangkan grupnya sudah mengawali penyidikan terpaut dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Dalam permasalahan itu, KPK pula sudah mengajukan tangkal bepergian ke luar negara kepada 4 orang.
” Larangan bepergian ke luar negara buat serta atas nama 4 orang ialah 2 orang dari penyelenggara negeri serta 2 orang yang lain dari pihak swasta,” kata Tessa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu( 17/ 7).
3 Permasalahan Korupsi di Pemkot Semarang
Penangkalan ke luar negara ini sudah diajukan KPK semenjak 12 Juli 2024. Proses tangkal itu hendak berlangsung sepanjang 6 bulan ke depan.
Tessa berkata 4 orang yang dicegah itu ialah pihak yang berkaitan dengan masalah korupsi di Pemkot Semarang. Ia menarangkan salah satu permasalahan korupsi di Pemkot Semarang yang lagi diusut KPK ialah masalah pengadaan benda serta jasa.
” Larangan bepergian ke luar negara ini terpaut penyidikan yang lagi dicoba oleh KPK, ialah dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan benda ataupun jasa di area pemerintah kota Semarang tahun 2023 hingga dengan 2024,” kata Tessa.
KPK pula mengusut 2 permasalahan korupsi yang lain di Pemkot Semarang. 2 masalah itu berkaitan dengan dugaan pemerasan serta gratifikasi.
” Dugaan pemerasan terhadap pegawai negara atas insentif pemungutan pajak serta retribusi wilayah kota Semarang. Dan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 hingga dengan 2024,” katanya.
KPK pula telah menetapkan terdakwa dalam permasalahan tersebut. Siapa sosoknya?
” Proses penyidikan dikala ini lagi berjalan buat nama serta nama samaran terdakwa masih belum di informasikan dikala ini,” ucap Tessa.
3 Masalah Dalam 1 Sprindik
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menarangkan terdakwa dari 3 kasuskorupsi di Pemkot Semarang terdiri dari pihak yang sama. Para terdakwa itu dijerat dengan 3 pasal yang berbeda sekalian.
” Jadi tidak klasternya sebab pelakunya memanglah orangnya yang sama, subjek hukumnya sama. Cuma perbuatannya tersebut dikategorikan ataupun pasal yang dilanggarnya itu terdapat yang gratifikasi, terdapat yang pula pemerasan, terdapat yang pula di pengadaan,” kata Asep.
Asep berkata rangkaian korupsi di Pemkot Semarang itu diusut KPK dalam satu pesan perintah penyidikan( sprindik) yang sama.
” Jadi ini senantiasa nanti satu sprindik dengan tersangkanya orang tersebut ataupun subjek tersebut tetapi perbuatannya melanggar sebagian pasal,” tutur Asep.
KPK Amankan 1 Plt Kadis
Hari ini KPK pula melanjutkan penggeledahan di Balai Kota Semarang. Beberapa ruangan di gedung tersebut kembali disambangi regu penyidik KPK.
Rangkaian penggeledahan di Balai Kota Semarang kemudian tuntas sore tadi. Dikutip detikJateng, salah seseorang ASN di Pemkot Semarang nampak dibawa masuk oleh penyidik KPK ke suatu mobil.
Petugas KPK awal mulanya berkumpul lantai 8 Balai Kota Semarang dikala penggeledahan berakhir. Di posisi itu pula sudah berkumpul beberapa kepala dinas serta ASN Pemkot Semarang.
Sebagian kepala dinas tersebut antara lain Kepala Dinas Tata Ruang Kota Semarang, Irwansyah; Kepala Diskominfo, Sunarto; Kepala Disperkim, Yudi Wibowo; Kepala Dinsos, Heroe Soekendar; Kepala BKPP, Joko Hartono; Plt Kepala Dinas Area Hidup, Diah Suparningtias.
Petugas KPK setelah itu nampak bawa koper gelap besar serta mengarah mobil yang telah berjejer di depan lobi. Di momen itu nampak Plt Kepala Dinas Area Hidup( DLH), Diah Suparningtias, turut bersama petugas KPK. Wanita berbaju batik merah itu setelah itu turut masuk ke salah satu mobil.
Dekat jam 16. 35 Wib, sekelompok petugas KPK yang sebelumnya di lantai 8 turun mengarah mobil. Mereka bawa 2 koper besar serta 2 kardus. Para pegawai itu setelah itu masuk ke mobil serta meninggalkan Balai Kota Semarang.