Alun- alun Jepara Dinodai Konten Asusila 5 Muda- mudi- Jepara- Alun- alun Jepara dinodai aksi tidak senonoh yang dipertontonkan 5 pendamping muda- mudi. Mereka membuat konten asusila di ruang terbuka hijau itu.
Sekelompok muda- mudi ditangkap polisi usai membuat konten yang dikira melanggar kesusilaan di Alun- alun Jepara. Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo membetulkan berita tersebut.
Walaupun demikian, mereka cuma dikenai sanksi harus lapor. Awal mulanya, kepolisian Jepara memperoleh laporan dari warga.
Masyarakat melapor soal konten video yang menuju pada aksi asusila yang menyebar di banyak aplikasi. Diprediksi, video itu direkam di kawasan Alun- alun Jepara.
” Ya benar, peristiwa dikenal pada Kamis( 26/ 7) kemarin di Alun- alun Jepara 1,” kata Yorisa dikala dikonfirmasi, Senin( 29/ 7/ 2024).
Grupnya setelah itu menindaklanjuti laporan tersebut. Polisi menelusuri owner akun yang mengunggah video itu. Nyatanya akun itu kepunyaan seseorang pemuda bernama samaran Terdapat( 23).
” Pelakon mengakui owner akun sekalian yang memiliki ilham buat membuat video serta mengunggah di akun Instagramnya,” jelasnya.
Berikutnya, polisi pula melaksanakan pengembangan dengan menjemput 4 perempuan yang terdapat dalam video tersebut. Mereka merupakan Mereka merupakan NL( 19), EM( 25), SCM( 18), serta LOP( 19).
Dipaparkan keempat pemeran dimintai tolong oleh owner akun media sosial Terdapat buat membuat konten tindak asusila. Tujuannya supaya video yang terbuat viral di media sosial.
” Serta follower meningkat hendak meningkat pula follower keempat pemeran video tersebut,” cerah ia.
” Modusnya membuat serta mengunggah video yang melanggar norma kesusilaan dalam warga dengan tujuan mendapatkan follower yang banyak,” lanjut ia.
Ia berkata para pelakon sudah ditilik serta dimintai klarifikasi oleh polisi. Mereka membuat klarifikasi video memohon maaf kepada warga. Mereka pula sebagian bulan ke depan dikenakan harus lapor ke Polres Jepara.
” Membuat serta mengupload video Klarifikasi permintaan maaf kepada warga, menghapus artikel yang viral di media sosial Instagram. Membagikan punishment dengan harus lapor Senin serta Kamis,” pungkas ia.
Dalam video yang tersebar, nampak rekaman kegiatan keempat perempuan itu. Nampak mereka menggunakan baju yang ketat serta cenderung terbuka.
Setelah itu mereka berjoget serta melaksanakan sebagian gerakan erotis, semacam membelai serta sebagian gerakan yang menggambarkan persetubuhan serta menirukan laki- laki onani.