Marahnya Sang Rocky Gerung, Jaksa yang Menuntut Haris-Fatia Pengetahuan soal Lingkungannya Nol

2 min read

Murka Si Rocky Gerung, Jaksa yang Menuntut Haris- Fatia Pengetahuan soal Lingkungannya Nol JAKARTA,- Akademisi Rocky Gerung memperhitungkan, Jaksa Penuntut Universal( JPU) yang menuntut tersangka Haris Azhar serta Fatia Maulidiyanti mempunyai pengetahuan yang sedikit soal area.” Aku ikuti dari dini serta nampak kalau jaksa yang menuntut permasalahan ini pengetahuannya nol tentang isu area,” kata Rocky kepada wartawan di Majelis hukum Negara Jakarta Selatan, Senin( 27/ 11/ 2023). Komentar itu dilontarkan Rocky Gerung sebab JPU dikira tidak mempunyai kapasitas buat memandang isu- isu area.

Marahnya Sang Rocky Gerung,  Jaksa yang Menuntut Haris-Fatia Pengetahuan soal Lingkungannya Nol

Karena, kata Rocky, tidak terdapat satu orang juga di segala dunia yang wajib dipidana kala mangulas soal area.” Telah semacam konvensi peradaban kalau siapa juga yang membela area, tidak boleh dikira selaku kriminal. Itu logika di dalam peradaban,” ucap Rocky. Dirinya pula memperhitungkan, permasalahan dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Haris- Fatia merupakan sesuatu wujud upaya pembungkaman negeri atas masyarakat negaranya sendiri.” Ya, absurd( tidak jelas) itu( tuntutan kepada Haris- Fatia). Gimana dapat terdapat masyarakat negeri dituntut oleh negeri sebab membela area. Kan ngaco itu. Lain bila Haris- Fatia buat konvensi buat beli senjata api ataupun lempar molotov, itu lain,” tegas Rocky.

 

” Ini kan studi serta studi itu sifatnya on going. Jadi, risetnya memanglah belum berakhir. Enggak boleh diuji di majelis hukum. Studi tuh diuji di universitas. Kan itu bawah serta metode melihatnya( memandang studi),” ucap ia lagi. Jadwal persidangan tersangka Haris Azhar serta Fatia Maulidiyanti saat ini masuk dalam pembacaan nota pembelaan ataupun pledoi. Mereka berdua dituntut hukuman penjara oleh JPU dengan masa tahanan yang berbeda. Haris dituntut 4 tahun penjara, sedangkan Fatia dituntut 3, 5 tahun. Keduanya dikira teruji melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang- Undang( UU) No 11 Tahun 2008 tentang Data serta Transaksi Elektronik( UU ITE). Persidangan permasalahan pencemaran nama baik ini bermula dikala Haris serta Fatia berbincang dalam podcast di kanal YouTube bertajuk” Terdapat Lord Luhut di Balik Kedekatan Ekonomi- OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Pula Terdapat!! NgeHAMtam”. Dalam video tersebut, keduanya menyebut Menko Kemaritiman serta Investasi Luhut Binsar Panjaitan” bermain” dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Kabar selengkap nya kamu dapat klik link” https:// beritaokewla. com/”

 

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours