Keluarga Korban Bullying SMA Internasional Ajukan Proteksi ke LPSK

2 min read

Keluarga Korban Bullying SMA Internasional Ajukan Proteksi ke LPSK Jakarta- Pihak keluarga korban bullying ataupun perundungan yang mengaitkan siswa SMA Internasional ajukan permohonan ke Lembaga Proteksi Saksi serta Korban( LPSK). Pihak keluarga korban sudah mengajukan perihal tersebut semenjak Jumat kemarin.

” Betul, pihak keluarga sudah mengajukan permohonan proteksi ke LPSK pada Jumat( 23/ 2),” ucap Wakil Pimpinan LPSK, Maneger Nasution, kala dikonfirmasi, Pekan( 25/ 2/ 2024).

Maneger berkata proses permohonan itu lagi di proses. Dirinya menegaskan LPSK hendak memproses seusuai prosedur yang berlaku.

” LPSK hendak memproses permohonan tersebut cocok prosedur yang berlaku,” katanya.

11 Orang Saksi Ditilik Polisi

Lebih dahulu, Permasalahan perundungan yang mengaitkan siswa SMA Internasional tengah diselidiki. Sebelas orang sudah ditilik polisi sepanjang ini.

” Jika dari kemarin 8 saksi setelah itu ditambah hari ini 3. Terdapat 11 saksi,” ucap Kasi Humas Polres Tangsel AKP Wendi kepada wartawan, Kamis( 23/ 2/ 2024).

Wendi berkata grupnya belum menetapkan terdapatnya wujud terdakwa dalam permasalahan tersebut. Belasan orang yang sudah ditilik masih berstatus selaku saksi.

” Buat dikala ini seluruhnya masih status saksi,” tambahnya.

Wendi berkata opsi akumulasi saksi masih menunggu kebutuhan penyidik. Pengecekan saksi sendiri didampingi oleh orang tua para saksi.

” Tetapi buat saksi- saksi berikutnya masih menunggu kebutuhan penyidik,” katanya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours