Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Sanksi Tegas SPBU Bandel di Muara Enim

3 min read

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Sanksi Tegas SPBU Bandel di Muara Enim – Jakarta, beritaokewla.com Indonesia- Pertamina menunjang Polda Sumatera Selatan yang sudah melaksanakan penindakan terhadap oknum penyalahgunaan BBM bersubsidi. Perihal ini jadi bagian dari komitmen Pertamina dalam sediakan BBM subsidi kepada warga yang betul- betul berhak.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto berkata Polda Sumsel berterima kasih atas kepedulian warga terhadap terdapatnya penyimpangan tindak pidana yang setelah itu diinformasikan sehingga bisa ditindak lanjuti.

” Terima kasih atas kerja sama Pertamina yang menolong dalam memproses permasalahan ini cocok dengan ketentuan yang berlaku. Dengan terdapatnya penangkapan para pelakon, bisa menekankan kerugian negeri, dimana pemakaian BBM Subsidi hendak digunakan cocok peruntukannya serta bisa pas sasaran,” ucapnya dilansir Senin( 1/ 4/ 2024).

Sedangkan itu, Region Manager Retail Sales Sumbagsel, Awan Raharjo mengantarkan sokongan tersebut jadi bagian dari sinergitas antara Pertamina serta Aparat Penegak Hukum( APH) demi membagikan pelayanan terbaik kepada warga.

Pertamina juga terus tingkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dalam rangka pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi.

” Kami menyerahkan seluruhnya proses hukum serta penyidikan kepada pihak APH terhadap oknum yang ikut serta, serta siap membagikan penjelasan lebih lanjut bila dibutuhkan,” imbuhnya.

Zona Manager Communication, Relation& CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan berkata, selaku bentuk langkah tegas, Pertamina sudah membagikan sanksi kepada SPBU 24. 313. 136 jalur Lintas Prabumulih- Muara Enim, Simpang Belimbing, Kabupaten Muara Enim, berbentuk penghentian operasional terhitung mulai 23 Maret 2024 hingga dengan batasan waktu yang belum didetetapkan, serta SPBU pula sudah dicoba pemasangan spanduk pembinaan SPBU.

” Buat penuhi kebutuhan BBM warga di daerah tersebut, Pertamina membagikan sebagian SPBU terdekat yang pula penyalurannya lumayan di antara lain SPBU 24. 311. 42 Simpang Belimbing dengan jarak 4, 5 Kilo M( Kilometer), serta SPBU 24. 311. 142 Simpang Niru dengan jarak 3, 4 Kilometer,” jelas Nikho.

Ia melanjutkan, Pertamina pula terus menginstruksikan kepada segala lembaga penyalur buat melaksanakan penyaluran BBM Bersubsidi cocok dengan regulasi yang berlaku.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Petrus Ginting menarangkan kalau Pertamina Patra Niaga hendak menindak tegas SPBU yang teruji melaksanakan pelanggaran. Sanksi terdiri dari pemberian pesan peringatan, penghentian pembedahan penyaluran BBM, sampai pencabutan izin usaha secara permanen.

” Kami hendak terus memonitor di lapangan serta berkoordinasi dengan aparat. Pertamina tidak ragu membagikan sanksi tegas kepada SPBU yang memanglah melaksanakan pelanggaran,” ucapnya.

” Bila warga menciptakan terdapatnya gejala kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, bisa lekas memberi tahu kepada aparat penegak hukum ataupun lewat Pertamina Call Center( PCC) 135. Pastinya dengan menyertai bukti- bukti yang jelas serta lengkap, supaya bisa ditelusuri kebenarannya dengan gampang,” pungkas Irto.

Link Terkait :

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours