Bandit Pemalak Orang dagang Duku Viral di Media Sosial, Polisi Buru Pelaku

2 min read

Bandit Pemalak Orang dagang Duku Viral di Media Sosial, Polisi Buru Pelaku- Lampung– Kepolisian Wilayah( Polda) Lampung menanggapi video viral seorang orang dagang duku jadi korban pemalakan Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik berkata, grupnya sudah mengantongi bukti diri para pelakon, dikala ini juga para pemalak tersebut dalam pengejaran polisi.

” Polda Lampung bersama Polres Lampung Tengah dikala ini tengah memburu para pelakon pemalakan serta penjambretan petani duku kala melintas di Jalur Lintas Sumatera, Kabupaten Lampung Tengah. Para pelakon sudah teridentifikasi,” kata Kombes Pol Umi, Senin( 29/ 4/ 2024).

Umi menuturkan, peristiwa pemalakam berujung pada pembegalan itu terjalin pada Jumat( 26/ 4/ 2024) dini hari.” Peristiwa itu terjalin pada Jumat kemarin menjelang pagi.

Terdapat laporan masyarakat yang mengaku di palak dikala melintas di simpang 3 daerah Terbanggi Besar,” jelasnya.

Umi menerangkan, polisi sudah memohon beberapa penjelasan masyarakat buat mengenali identitas pelakon.

” Kami telah menerima laporan tersebut serta sudah ditindaklanjuti, kami pula sudah memohon beberapa penjelasan masyarakat terpaut peristiwa tersebut. Telah teridentifikasi, ciri- cirinya pula telah dikenal serta dikala ini regu tengah melaksanakan pengejaran,” pungkasnya.

Diberitakan lebih dahulu, suatu video viral di sosial media pasca seseorang orang dagang duku jadi korban pemalakan serta pembegalan dikala melintas di Jalur Lintas Sumatera, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Kepada wartawan, orang dagang duku bernama Mega Radista( 33) berkata kalau dia serta suami sudah jadi korban pemalakan dan pembegalan di Lampung Tengah, pada Jumat( 26/ 4/ 2024) dekat jam 4. 30 Wib.

” Tas aku dijambret, itu yang diambil sama bandit,” kata Mega, Pekan( 28/ 4/ 2024).

Kronologi

Mega pula menuturkan, peristiwa pembegalan itu terjalin kala dirinya hendak mengantar duku dari Lampung Timur ke Lampung Utara.

” Aku awal mulanya antar duku ke wilayah Penawaran, terus ingin ke Lampung Utara melalui Jalur Lintas Sumatera, Lampung Tengah,” tuturnya.

Tetapi, kata ia, dikala melintas di jembatan simpang 3 Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah mobil pick up bernomor polisi BE 8714 IM yang dikendarai suaminya itu dihentikan secara paksa oleh orang tidak diketahui.

Link Terkait :

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours