Bukan Penculikan, Polisi Sebut Kasus di Perumnas Simalingkar Perdagangan Anak

2 min read

Bukan Penculikan, Polisi Sebut Kasus di Perumnas Simalingkar Perdagangan Anak – Medan – Polisi mengungkap kasus penculikan anak di Perumnas Simalingkar, Medan yang viral di media sosial merupakan perdagangan anak. Polisi juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

“Hasil penyelidikan, anak tersebut korban perdagangan anak. Saat ini kita menetapkan orang menjadi tersangka, yakni dua wanita inisial NJH (41) dan AHBS (25), serta seorang pria FG (25),” kata Wakasat Polrestabes Medan AKP Zikri Muamar saat diwawancarai di Mako Polrestabes Medan, Rabu (8/5/2024).

Dia menyampaikan FG merupakan ayah dari bayi yang masih berusia 11 bulan, inisial KFG. Terkait kronologi kejadian, Zikri menjelaskan mulanya FG menunggah di Facebook bahwa anaknya butuh ibu asuh.

“Kemudian postingan itu disambut oleh NJH. Lalu, NJH mengajak AHBS untuk bertemu FG dan terjadi lah transaksi uang Rp 15 juta,” sebutnya.

Dia menjelaskan, FG belum ditangkap karena sudah melarikan diri. Berdasarkan keterangan para saksi sementara untuk motif FG karena persoalan ekonomi.

“Jadi untuk ayahnya ini masih diburu. Ketiganya disangkakan Pasal 76 F Jo 83 UU No 35 Tahun 2014,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan satu video bernarasi penculik anak ditangkap di Perumnas Simalingkar viral di media sosial.

Dilihat detikSumut, Selasa (7/5/2024), video itu berdurasi beberapa detik. Terlihat sejumlah warga ramai menyaksikan dua orang diduga penculik anak dibawa personel kepolisian.

Kedua terduga pelaku ini, seorang pria dan wanita, dibawa dengan kondisi tangan diborgol. Saat melewati keramaian, sejumlah warga pun sesekali memukuli kedua terduga pelaku.

“Penculik anak ditangkap di Jalan Nilam, Perumnas Simalingkar,” demikian narasi di dalam video tersebut.

REKOMENDASI : 

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours