Seleb TikTok Galih Memohon Maaf Usai Ditangkap, Permasalahan Senantiasa Lanjut

2 min read

Seleb TikTok Galih Memohon Maaf Usai Ditangkap, Permasalahan Senantiasa Lanjut- Jakarta, beritaokewla- Polisi memastikan permasalahan dugaan penistaan agama seleb TikTok Galih Loss alias Galih Noval Aji Prakoso( GNAP) senantiasa diproses walaupun dia sudah memohon maaf.

Galih mengantarkan permintaan maaf atas kontennya yang dinilai sudah menistakan agama Islam pasca ditangkap pada Senin( 23/ 4) malam. Melalui video, dia memohon maaf kepada segala umat muslim serta mengaku menyesal mempelesetkan teks taawudz.

” Aku berjanji buat tidak hendak mengulangi video itu serta aku hendak berjanji hendak membuat video yang lebih berguna kepada warga Indonesia serta mengedukasi lebih baik lagi ke depannya,” kata Galih.

Direktur Reserse Kriminal Spesial Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak meneaskan proses hukum hendak senantiasa berjalan.

” Meski terdakwa telah membuat video permintaan maaf, penyidikan atas dugaan tindak pidana yang terjalin senantiasa dicoba secara handal, transparan serta akuntabel,” kata Ade.

Galih formal ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Spesial Polda Metro Jaya atas permasalahan dugaan penistaan agama.

Ade Safri berkata Galih dinilai teruji melaksanakan penistaan agama secara terencana lewat konten video TikTok yang diunggah pada akun@galihloss3. Dari hasil pengecekan, Ade menyebut konten tersebut memanglah terencana terbuat oleh Galih dengan tujuan mendapatkan endorsement.

” GNAP merupakan owner serta yang memahami akun tiktok@galihloss3. Tujuan yang bersangkutan membuat segala konten video dalam akun tersebut buat buat mencari endorse,” tuturnya.

Penyidik menyita beberapa benda fakta berbentuk satu unit HP Vivo, satu unit iPhone, akun media sosial TikTok serta email, dan satu set Microphone.

Galih dijerat Pasal 28 ayat( 2) jo Pasal 45 A ayat( 2) UU ITE No 1 Tahun 2024 serta/ ataupun Pasal 156 a KUHP dengan ancaman pidana optimal 6 tahun penjara.

Link Terkait :

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours