Wajib Viral Dahulu, Bea Cukai Baru Ingin Selesaikan Permasalahan?

4 min read

Wajib Viral Dahulu, Bea Cukai Baru Ingin Selesaikan Permasalahan?- Jakarta- Belum lama ini, beberapa permasalahan viral di media sosial tentang curhatan warganet soal bea cukai. Semacam laki- laki yang meringik dikenakan pajak lebih mahal dibandingkan sepatu bola yang dibelinya.

Terdapat pula Medy Renaldy, seseorang konten kreator memberikan curhatannya terpaut benda kiriman dari luar negara yang tertahan di Bea Cukai.

Tidak cuma itu, baru- baru ini viral akun media sosial X dengan akun@ijalzaid mengunggah kronologi perlengkapan pendidikan siswa tunanetwa yang dikirim OHFA Tech dari Korea Selatan tertahan di Bea Cukai.

Menanggapinya, Direktur Jenderal Bea serta Cukai Departemen Keuangan( Kemenkeu), Askolani membantah kalau bea cukai cuma berperan usai memperoleh keluhan serta kritikan dari warga di media sosial.

Dia menyebut seluruh yang dicoba grupnya telah cocok dengan prosedurnya.

Askolani menuturkan bea cukai senantiasa melaksanakan aksi cocok dengan prosedur yang terdapat. Namun apabila warga mengeluhkan hambatan terpaut kinerja instusinya, hingga itu ialah masukan untuk pihak Bea Cukai.

” Kita terus perkuat, intinya masukan tadi telah aku bilang. Ini cumalah satu part daripada masukan sahabat sahabat di situ yang ribuan lebih komunikasi, serta itu dengan sistem komunikasi kita yang bagus kita dapat selesaikan,” jelas Askolani.

Ia melanjutkan, bea cukai hendak terus membetulkan serta memantapkan kinerja dan kerjasama dengan stakeholder. Tercantum mengedukasi Industri Jasa Titip( PJT), para pelakon usaha, Penanggung Jawab Proyek Kerjasama( PJPK), dan membetulkan service tingkat aggrement( SLA) masing- masingnya.

” Ini bisa jadi kita ingatkan bersama ya. Revisi serta penguatan insya Allah terus kita jalani, tercantum kita mengedukasi PJT, mengedukasi para pelakon usaha, pelakon pjpk, tercantum membetulkan SLA mereka,” tuturnya.

” Jika enggak gitu, ini kan enggak satu paket buat membetulkan prosesnya. Jadi ini tidak cuma satu part,” sambung Askolani.

Uraian Lengkap Bea Cukai Soal Beli Sepatu Kena Bea Masuk serta Denda Puluhan Juta

Direktorat Jendral( Dirjen) Bea serta Cukai Departemen Keuangan( Kemenkeu) menarangkan lebih rinci, terpaut dikenakannya bea masuk serta denda pinalti sebab tidak menyertakan harga dalam pengiriman tersebut. Bukan cuma dari Bea Cukai, Departemen Keuangan pula memperkenalkan Industri Jasa Titipan( PJT) dalam uraian tersebut.

Saat sebelum melaksanakan penjelasan persnya kepada awak media, Dirjen Bea Cukai Askolani bersama dengan Senior Technical Advisor DHL Express Indonesia Ahmad Muhammad, memperlihatkan proses penerimaan serta pengiriman benda dari luar negara mengarah penerimanya di dalam negara, di Kantor DHL Express Lapangan terbang Soekarno Hatta, Senin( 29/ 4/ 2024).

Dari situ nampak, dikala benda tiba, DHL Express memasukannya ke dalam Xray buat memilah apakah ada benda mencurigakan maupun benda yang tidak boleh masuk ke Indonesia. Kala benda telah cocok ketentuan serta tidak mencurigakan, hendak masuk jalan hijau, dan diperbolehkan diteruskan kepada penerimanya di dalam negara.

“ Tetapi, apabila dinilai mencurigakan, tidak terdapat nama penerima, penjelasan benda tidak lengkap, hingga hendak masuk jalan merah. Buat setelah itu hendak ditilik di ruangan‘ Informal NCY Shipment Inscpecion Zona’. Di situ, terdapat petugas Bea serta Cukai dan petugas DHL Express yang hendak mengecek ulang,” tutur Dirjen Bea serta Cukai, Askolani.

Tetapi yang ditekankan, lanjut Askolani, yang memecahkan buat mengecek paket mencurigakan tersebut merupakan petugas dari PJT bukan petugas Bea Cukai.

“ Dapat dilihat sendiri, yang memecahkan paket merupakan petugas dari PJT, petugas kami cuma mengecek serta memotret. Kembali mengecek apakah benda cocok dengan penjelasan, setelah itu dikemas lagi,” katanya.

Sehabis itu, barulah hendak dihubungi owner benda tersebut buat mengkonfirmasi.

Pembeli Sepatu Tidak Memberi tahu Harga Asli

Sedangkan, dalam permasalahan warganet yang mengadu di media sosial sebab dikenakan bea masuk serta denda sampai puluhan juta, Askolani menarangkan, apabila paket berisi sepatu kiriman luar negara tersebut, tidak mnyampaikan informasi yang cocok.

“ Pada jalan merah tadi, mencantumkan harga tidak cocok pula tercantum, nanti hendak dikoreksi. Koreksi ini dicoba oleh petugas. Sedangkan harga yang di informasikan tidak cocok dengan informasi diterima yang dapat diakses secar internasional,” ucapnya.

Dikala itu, di informasikan dengan harga Rp 500 ribu, sementara itu harga aslinya sehabis mengakses kanal internasional dengan harga Rp 8, 8 juta. Sehingga setelah itu importir mengakui serta penuhi kewajibannya.

Sepatu Telah Diserahkan, Pembayaran Pinalti Masih Didiskusikan

Sedangkan dalam peluang yang sama, Ahmad Muhammad Senior Technical Advisor DHL Express Indonesia pula berkata, apabila sepatu yang dibeli warganet yang dikenal beralamat di Bandung, telah diserahkan kepada yang bersangkutan.

“ Sepatu telah diserahkan kepada ayah yang terletak di Bandung, telah kami kirimkan. Pajak buat sepatu telah dibayarkan dengan ketentuan yang baru,” ungkap Ahmad.

Walaupun begitu, Ahmad menerangkan, apabila pinalti yang wajib dibayarkan masih didiskusikan kedua belah pihak. Karena pada prinsipnya, DHL Express membayarkan di dini pajak maupun apabila terdapat pinalti yang wajib dibayarkan ke Bea serta Cukai.

“ Pajak kita bayar dahulu, baru ditagih dengan kostumer kita. Buat sepatu ini, pajak telah dilunaskan oleh kostumer kita, buat pinalti masih didiskusikan,” ucapnya.

Link Terkait :

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours